Bekerja mencari nafkah merupakan kewajiban setiap orang, terutama laki-laki yang sudah menjadi kepala keluarga. Bahkan bekerja merupakan ibadah yang amat besar pahalanya bila kita lakukan sesuai dengan aturan Allah. Sebaliknya, bila mencari harta dengan cara yang dilarang, kitapun akan mendapatkan ganjarannya.
Bekerja juga merupakan fitrah manusia. Orang yang tidak bekerja akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia. Apalagi dalan islam, bekerja merupakan perintah Allah. ”Katakanlah, hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui.” (QS az Zumar [39]: 39)
Menurut DR. Yusuf Qardhawi, bekerja mempunyai beberapa fungsi. Antara lain sebagai aktualisasi diri, memelihara kelangsungan hidup, memakmurkan bumi, memberi nilai tambah kehidupan sebagai pertanggungjawaban kepada Allah, dan sebagai penentu apakah kita akan menjadi penghuni surga atau neraka.
Oleh karena itu jangan mencari rezeki dengan cara yang haram seperti mencuri, menyuap, menipu, dan praktek riba. Lakukanlah pekerjaan dengan cara yang benar dan halal. Karena kita tidak akan mati sebelum jatah rezeki kita habis.
Namun kita tidak hanya dituntut untuk mencari kekayaan. Cara mendapatkan juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Banyak sekali kerugiannya bila termakan harta haram. Antar lain : harta tidak berkah, doa tidak dikabulkan, sedekah tidak mendapat pahala, mendatangkan fitnah terhadap keturunan, bahkan bisa membuat seseorang masuk neraka.
Oleh karena itu, suami sebagai kepala keluarga dituntut untuk selalu menjaga diri dari usaha yang haram. Memberi makan keluarga dengan harta yang haram sama saja dengan memberi racun kepada anak istri. Sebaliknya, bila memberikan harta yang halal maka pahalanya sama dengan sedekah. “Barang siapa yang menafkahkan harta untuk istri, anak, serta penghuni rumahtangganya maka dia telah bersedekah”
Seorang suami juga bertanggungjawab dalam mengelola harta, salah satunya adalah dengan menabung. Caranya dengan memperbesar pendapatan dari pada pengeluaran. sehingga ada kelebihan uang yang bisa disimpan. Rasulullah bersabda, “Tidak akan miskin orang yang bersikap pertengahan dalam pengeluaran.” (HR Ahmad). Wallahua’lam.***
No comments:
Post a Comment