Selama ini kegiatan bisnis dianggap urusan dunia yang akan melalaikan seseorang dari ibadah. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena kenyataannya banyak orang yang disibukkan dengan bisnis sehingga ibadahnya terabaikan.
Seperti kisah seorang pemuda pada zaman nabi yang bernama Sa’labah. Dia selalu bermohon kepada nabi agar didoakan menjadi orang kaya. Namun, ketika dia diberi kekayaan oleh Allah dan usahanya semakin maju, dia sudah tidak sempat lagi untuk beribadah karena sibuk mengurus bisnisnya.
Kisah di atas bisa jadi membuat sebagian umat islam meninggalkan dunia bisnis. Padahal Islam justru memberikan solusi bahwa bisnis dan ibadah bisa berjalan beriringan. Bahkan bisnis yang dijalankan dengan benar justru bernilai ibadah di hadapan Allah.
Oleh karena itu, tidak sepantasnya kita meninggalkan aktivitas bisnis karena takut mengganggu ibadah. Hal ini hanya masalah pengaturan waktu dan kemauan yang kuat untuk menjalankan ibadah, baik ibadah ritual maupun ibadah dalam bentuk muamalah.
Kenyataannya, dalam kehidupan sehari-hari banyak orang yang sibuk berbisnis tapi tidak pernah meninggalkan ibadahnya. Dia bisa membagi waktu dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ketika berdagang dia bersungguh-sungguh dengan dagangannya. Ketika tiba waktu shalat, diapun meninggalkan bisnisnya untuk sementara waktu guna menunaikan kewajibannya kepada Allah.
Berikut pandangan islam terhadap aktivitas ekonomi dan bisnis menurut Hasan al Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin.
Pertama, islam menganggap harta yang halal sebagai pilar kehidupan yang wajib dijaga dan dikelola secara profesional. Harta pun harus diinvestasikan dengan cara yang benar. Bahkan orang yang mati ketika membela hartanya dianggap mati syahid.
Kedua, mencari nafkah merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu bekerja. Islam melarang umatnya meminta-minta. Allah memberikan penghargaan kepada orang yang mau bekerja dan menganggap pekerjaannya itu sebagai sebaik-baik ibadah.
Ketiga, bekerja merupakan sunnah para nabi dan rasul. Karena sebaik-baik usaha dan pekerjaan adalah mencari nafkah dengan tangan sendiri. Islam mencela orang-orang yang menganggur dan tidak mau bekerja yang hanya mengharap belas kasihan orang lain.
Keempat, islam melarang berusaha dengan cara yang tidak halal dan bertentangan dengan etika. Seperti mengundi nasib, berjudi, riba, merampas hak orang lain, mencuri, atau memperjualbelikan barang yang diharamkan seperti minuman keras, narkoba, babi dan sebagainya. Wallahua’lam. ***
No comments:
Post a Comment